Pengen Jadi Keluarga Allah ? Gini Caranya…!

Dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malikradhiallahu anhu, ia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallambersabda:

إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ: هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ ، أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, “Siapakah mereka ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Para ahli Al Qur’an. Merekalah keluarga Allah dan hamba pilihanNya.(HR. Ahmad dan Ibnu Majah.  Hadis ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Apakah yang dimaksud dengan keluarga Allah dan hamba pilihan-Nya?

Imam Al-Manawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah para penghafal Al-Qur’an yang mengamalkannya, mereka itu adalah kekasih Allah yang dikhususkan dari kalangan manusia. Mereka dinamakan seperti itu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka seperti penamaan Baitullah (rumah Allah).

Imam At-Tirmizi berkata, “Sesungguhnya keutamaan ini berlaku bagi para pembaca yang telah membersihkan hatinya dari sifat lalai dan menghilangkan dosa pada dirinya. Tidak termasuk orang khususnya kecuali bagi orang yang membersihkan dirinya dari dosa yang tampak maupun yang tersembunyi, lalu menghiasi dirinya dengan ketaatan. Maka ketika itu, dia termasuk orang-orang pilihan Allah.” (lihat: Faidhul Qadir, 3/87)

Tidak cukup hanya sekedar membaca agar bisa menjadi ahli Al-Qur’an. Akan tetapi dia harus mengamalkan dan menghormati hukum-hukumnya, serta berakhlak dengannya.

Al-Hafiz Muhammad bin Husain Al-Ajuri rahimahullah mengatakan,“Sudah sepantasnya bagi orang yang Allah ajarkan Al-Qur’an dan diberi kemuliaan dengannya berbeda sikapnya dibanding orang yang tidak memilikinya. Dia  harus memantaskan diri untuk menjadi ahli Al-Qur’an, keluarga Allah dan orang pilihan-Nya. Menjadikan Al-Qur’an selalu bersemi dalam hati, menghidupkan apa yang rusak di hatinya. Beradab dengannya dan berakhlak mulia tidak seperti kebanyakan orang yang tidak menghafal Al-Qur’an.” (Lihat: kitab Akhlak Hamalatil Qur’an, hal. 27)

Bagi orang yang ingin menjadi bagian dari sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, yaitu menjadi ahlul Al-Qur’an; keluarga Allah dan orang-orang pilihan-Nya, maka hendaknya jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma dari Nabisallallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اقْرَأ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ ، قَالَ إِنِّي أُطِيقُ أَكْثَرَ ، فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ : فِي ثَلَاثٍ

“Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an setiap bulan.” (Abdullah bin Amar) berkata, “Aku mampu lebih (cepat) dari itu.” Beliau terus meminta sampai mengatakan, “Pada setiap tiga hari.” (HR. Bukhari)

Ibnu Taimiyah berkata, “Yang benar menurut mereka, bahwa hadits Abdullah bin Amr paling terakhir Nabi sallallahu’alaihi wa sallam adalah tujuh (hari). Karena beliau pada awalnya menyuruh mengkhatamkan setiap bulan, maka batasannya dapat dibuat antara antara sebulan sampai seminggu. Adapula riwayat bahwa beliau menyuruh memerintahkan agar mengkhatamkan dalam empat puluh hari. Hal ini menunjukkan keluwesan, sebanding dengan membaginya menjadi tiga bagian-tiga bagian sebagai hasil ijtihad.”  (Majmu Fatawa, 13/ 407-408)

Maksudnya disini adalah, yang lebih utama mengkhatamkan antara seminggu sampai sebulan. Kalau sibuk, maka dia dapat dispensasi sampai empat puluh hari. Dan jangan  sampai melewati hari-harinya kecuali melihat mushaf dan membacanya, sehingga dia mempunyai wirid harian yang dijaganya.

Diriwayatkan dari Utsman radhiallahu anhu, dia berkata, “Saya tidak suka, berlalu satu hari satu malam, kecuali saya melihat Kitabullah –maksudnya membaca di mushaf.” (Imam Ahmad dalam kitab Az-Zuhd, hal. 128)

Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari, “Mereka tidak menyukai seseorang yang melewati satu hari tanpa melihat (membaca) mushaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/68)

Maka sudah seyogyanya bagi orang yang ingin menjadi Ahlul-Qur’an, ia tidak akan meninggalkan bacaan Al-Qur’an walaupun sehari kecuali ada uzur. Sehingga yang disebut Shahibul Qur’an(sahabat al-Qur’an)  ia tidak akan lalai atau disibukkan dengan lainnya.

Penulis : Fakhruddin
Sumber: http://www.kiblat.net/2016/06/22/penghafal-al-quran-dijuluki-keluarga-allah-dan-orang-pilihan-nya-apa-maksudnya/