FITNAH WANITA DI MEDSOS

            Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita”

(HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

            Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.

            Diantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:

تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك

“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini”

(Sumber: https://islamqa.info/ar/97495)

Ada sebuah ilustrasi cerita mengenai mengumbar foto di media

ANDAI AKU TAU PASSWORD

            Ini hanya gambaran kisah seorang wanita. Kita sebut saja dia si wanita primadona Dunia maya, yang foto cantiknya selalu bertebaran di Dunia maya.Setiap fotonya yang baru dia posting, langsung dihujani ratusan like dan ratusan komen sanjungan mulai dari sayang, hai cantik, kenalan dong, bla bla dan ratusan komentar lainya, pujian like bahkan terkadang rayuanpun, Di lanjut ke inbokan atau pesan chat.

            Hidup ini penuh misteri, sungguh tidak terduga ternyata wanita cantik bintang Dunia maya Facebook itu, meninggal Dunia.Secara mata lahir wanita itu meninggal baik-baik, dimandikan mayatnya, dikuburkan jenasahnya,ditangisi oleh kelurga besarnya.Tapi apa yang terjadi? Innalilahi wa innalilahiRojiun, di balik itu semua ada kejadian tragis yang di alami Wanita cantik itu. Ternyata malam pertama di Alam kubur wanita cantik itu langsung mendapatkan azab yang pedih, bahkan azab nya terus berlanjut setiap detik tanpa jeda. karena Kenapa???? Ternyata foto-foto cantiknya bertebaran di dunia maya, itulah yang justru sekarang tanpa henti mentransfer energi panas, energi azab ke alam kuburnya.

            Ya, semua penikmat foto-foto nya si penduduk dunia maya, tidak ada yang tau kalau wanita cantik itu sudah meninggal dunia. Setiap detik fotonya di pelototi lelaki dunia maya, dan ternyata komentar like kata-kata rayuan pandangan yang penuh nafsu, kekaguman dari semua laki-laki dunia maya itu yang jadi energi azab Yang terus menerus ketransfer ke wanita itu. Wanita cantik itu trus berusaha menembus Alam dunia lagi, terus meminta tolong kepada kelurganya agar supaya segera menghapus akun FACEBOOKNYA. Supaya tidak ada lagi foto-foto dirinya yang bertebaran di FACEBOOKNYA.

            Tapi Malang sekali wanita itu, usahanya selalu gagal. Kelurganya tidak ada yang menyadari azab yang di dapat dari akun Facebook wanita itu, dan naasnya lagi, ternyata hanya wanita itu saja yang tahu ” PASWORD FACEBOOKNYA …!!!!!” Subhanallah…… Di Dunia maya, wanita itu begitu cantik, begitu di puja-puja Tapi ternyata, justru itu semua menjadi fitnah dan azab pedih tiada tara, Didunia maya begitu mempesona Tapi dialam sana semua malaikat menistakanya. Semoga menjadi renungan buat kita semua Ukhty, tahanlah jarimu kalahkan egomu rendamlah nafsumu, untuk tidak Mengupload foto ke media sosial, yang belum menutup Aurat ataupn yang sudh menutup Aurat, karena wanita itu sumber fitnah bagi laki-laki.

            Wanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita”
(HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

            Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya”
(HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

            Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.

            Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم

“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” 
(HR. Bukhari no.6781).

            Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.

            Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.