Mewakafkan usaha untuk Islam. Wakaf sesuatu (barang, bangunan, uang, saham) kemudian diproduktifkan. Sesuatu yang diwakafkan tidak berkurang, lalu keuntungan untuk kaum muslimin yang membutuhkan.
Program ini meliputi :
- Wakaf ruko untuk usaha
- Wakaf rumah untuk dijadikan lahan usaha
- Wakaf kendaraan untuk dijadikan support usaha
- Wakaf uang untuk modal usaha
InsyaAllah, pengelola kita tunjuk seseorang yang professional dan amanah. Sehingga barang yang diwakafkan tidak sia-sia. Dan menghasilkan laba yang bisa dimanfaatkan oleh kaum muslimin yang membutuhkan, dakwah, dan social.