SEJARAH YAYASAN RUMAH SEDEKAH
Tahun 2012, sebagian asatidz membuat program penggalangan dan rutin tiap bulan untuk membantu lembaga pendidikan pesantren tahfidz, yatim dan dhuafa’.
Sejak saat itulah, kegiatan pengelolaan dana sedekah dan zakat dimulai. Dengan perbagai cara, baik penyebaran kotak maupun infak rutin bulanan (S2L/Sehari Seribu atau Lebih).
Pengumpulan sedekah ini berawal dari keprihatinan akan kondisi masyarakat muslim yang berada di sekitar Sukoharjo yang masih perlu dibantu. Alhamdulillah sudah lebih dari 100 donatur per bulan yang menyisihkan hartanya untuk mustahiq zakat.
Sampai akhirnya, pada tahun 2014, para pendiri sistem penggalangan dana membentuk yayasan sebagai naungan resmi supaya lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat.
Visi dan misi pun didiskusikan. Berbagai program kegiatan pun dirancang. Akhirnya sepakat dengan sebuah nama yang sederhana. Yayasan Rumah Sedekah. Atau bisa disingkat dengan YRS.
VISI
- Mengelola Sedekah & Wakaf Agar Berbarokah Dengan Amanah dan Professional.
MISI
- Membangun sistem managerial kelembagaan yang Amanah, Profesional, Innovatif dan Accountable.
- Mengelola Infaq dan Shodaqoh dengan transparan dan tertib administrasi untuk kesejahteraan umat dan membantu muzakki menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam.
- Membangun asset-asset ummat dalam sektor ekonomi, pendidikan dan dakwah.
- Mewujudkan kaum dhuafa’ dan yatim secara bertahap menjadi muzakki (orang yang mampu) sehingga bangkit dari kemiskinan menuju kemandirian.
BRAND VALUE
Mengelola Infaq dan Shodaqoh dengan transparan dan tertib administrasi untuk kesejahteraan umat dan membantu muzakki menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam
Amin
Menjalankan usaha dengan profesional, transparan dan amanah.
Barokah
Senantiasa beramal untuk memperoleh barokah ilahi dengan tepat penyaluran.
Insaniyah
Memfasilitasi segala upaya kemanusiaan dengan tulus kepada seluruh umat islam tanpa mengenal kelompok.
LEGALITAS YAYASAN RUMAH SEDEKAH
- AKTA NOTARIS HARGIYANTO No 15 Tanggal 27 November 2014—-
- Surat Keputusan Menteri Hukum & HAM AHU-0009833-50-80-2014— (download)
- Rekening Listrik Kantor = 86026706977 an. Yayasan Rumah Sedekah
STRUKTUR PENGURUS RUMAH SEDEKAH
Dewan Pembina
- Yahya Setiawan
- Sabardi
- Chaerul Anwar
Ketua Yayasan
Fatkhur Rohman Romadhoni
Sekretaris
Faiq Aminul Farisi
Bendahara
Salim Nur Rohman
Nasrullah
Kadiv Sapra
Ibnu Purnomo
Kadiv Pemberdayaan
Faiq Aminul Farisi
Dika Setianda
Staff Fundraiser
- Ust Fathurrahman
- Ust Salim Nur Rohman
- Ust Dika Setianda
- Ust Dimas
- Ust Ibnu Purnomo
- Ust Nasrullah
- Ust Faris Sutarno
PENGURUS PENDUKUNG :
Konsultan Syariah
Ust. Chaerul Umam
Ust. Baha’ Lc
Dewan Pengawas
Muhammad Sidiq
Dewan Penasehat
Sunardi
Hardiman
Bid LITBANG
Amir Satari
Wagiyo
Bid EO (Event Organizer)
Putro
Syahid
Fauzi Musthofa
HUBUNGAN RUMAH SEDEKAH DENGAN PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN AL HIMMAH
Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Himmah di bawah naungan Yayasan Rumah Sedekah Sukoharjo. Pondok Pesantren yang fokus dalam Tahfizhul Qur’an untuk lulusan SMP/MTs/sederajat dan SMA/MA/sederajat, dengan sistem boarding (asrama). Para Santri dan Mahasantri akan melaksanakan Hafalan Al-Qur’an dengan target lulusan terbaik hafal 30 juz mutqin. Sebagai penunjang, pesantren Al-Himmah memberikan materi tambahan berupa ulumu syar’i serta dasar-dasar ilmu kebidanan.
Sebagian asatidz yang mengajar di pesantren inilah yang mendirikan Yayasan Rumah Sedekah. Oleh karena itu, kedua lembaga resmi ini saling menjalin kerjasama.
Pesantren dan Yayasan Rumah Sedekah berkomitmen untuk saling menguatkan tapi tidak saling menaungi. Saling membantu tapi berbeda manajemen.
Yayasan Rumah Sedekah tidak menaungi secara legal pesantren Darul Fithrah. Begitu juga sebaliknya. Yayasan Rumah Sedekah bukan milik pesantren atau dibawah Yayasan yang menaungi pesantren.
Pesantren fokus mentarbiyah santri. Sedangkan Yayasan Rumah sedekah fokus menyalurkan zakat dan infaq ke seluruh mustahiq zakat atau lembaga pendidikan lainnya. Tidak hanya membantu pesantren ini saja. Semoga memberikan manfaat lebih luas.