Program

Wakaf Sawah

Yaitu mewakafkan sawah pertanian, yang hasilnya untuk penghafal qur’an, lembaga pendidikan, yatim dan lain sebagainya.

Di antara program ini,

  1. Wakaf kebun yang dikelola muwakif, hasilnya untuk mustahiq zakat atau lembaga pendidikan
  2. Wakaf kolam ikan,
  3. dsb